Showing posts with label Bangunan Air. Show all posts
Showing posts with label Bangunan Air. Show all posts

Friday, April 8, 2011

Istilah Teknis dalam Pengembangan Pengelolaan Irigasi Partisipatif


Pedoman Teknis :
adalah acuan yang bersifat umum yang harus dijabarkan lebih lanjut dan dapat di sesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan daerah setempat.

Irigasi :
adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

Sistem Irigasi :
meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

Jaringan Irigasi :
adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi.

Jaringan Irigasi Tersier/Tingkat Usaha Tani (JITUT) :
adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri dari saluran tersier, saluran kuarter dan saluran pembuang, boks tersier, boks kuarter serta bangunan pelengkapnya pada jaringan irigasi pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, pembangunan dan pengelolaan JITUT menjadi wewenang dan tanggungjawab petani pemakai air.

Jaringan Irigasi Pemerintah :
adalah jaringan irigasi yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah atau jaringan irigasi yang dibangun oleh pemerintah tetapi pengelolaannya telah diserahkan pada masyarakat tani.

Jaringan Irigasi Desa (JIDES) :
adalah jaringan irigasi berskala kecil yang terdiri dari bangunan penangkap air (bendung, bangunan pengambilan), saluran dan bangunan pelengkap lainnya. JIDES dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa atau pemerintah desa baik dengan atau tanpa bantuan pemerintah.

Operasi Jaringan Irigasi :
adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, termasuk kegiatan membuka menutup pintu bangunan irigasi, menyusun rencana tata tanam, menyusun sistem golongan, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi pintu/bangunan, mengumpulkan data, memantau dan mengevaluasi.

Pemeliharaan Jaringan Irigasi :
adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya.

Pengembangan Jaringan Irigasi :
adalah pembangunan jaringan irigasi baru dan atau peningkatan jaringan irigasi yang sudah ada.

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa (JIDES) / Tingkat Usaha Tani (JITUT) :
adalah kegiatan perbaikan/ penyempurnaan jaringan irigasi desa/tingkat usaha tani guna mengembalikan/meningkatkan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula atau menambah luas areal pelayanan.

Dam Parit :
adalah suatu bangunan konservasi air berupa bendungan kecil pada parit-parit alamiah atau sungai-sungai kecil yang dapat menahan air atau meningkatkan tinggi muka air tanah untuk disalurkan sebagai air irigasi.

Pengelolaan Jaringan Irigasi :
adalah kegiatan yang meliputi operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi maupun di daerah irigasi pedesaan.

Petani Pemakai Air :
adalah semua petani yang mendapat nikmat dan manfaat secara langsung dari pengelolaan air dan jaringan irigasi yang meliputi pemilik sawah, pemilik penggarap sawah, penggarap/penyakap, yang mendapat air dari jaringan irigasi/reklamasi rawa , dan pemakai air irigasi lainnya.

Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) :
adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi yang dibentuk oleh petani pemakai air sendiri secara demokratis, termasuk lembagaan lokal pengelola air irigasi. Dibeberapa daerah Kelembagaan P3A menggunakan nama atau istilah yang berbeda, seperti di Jawa Timur dengan HIPPA, di Bali dengan Subak, di Jawa Barat dengan Mitra Cai dan sebagainya. 

Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) :
adalah kelembagaan dari sejumlah P3A yang memanfaatkan fasilitas irigasi/reklamasi rawa yang bersepakat bekerjasama dalam pengelolaan suatu daerah pelayanan irigasi.

Partisipatif : 
adalah peran serta petani dan pemerintah atas prinsip kesetaraan dalam setiap tahapan kegiatan sejak tahap perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta pemanfaatan hasil termasuk pembiayaan Pengelolaan Irigasi Partisipatif: adalah penyelenggaraan pengelolaan irigasi yang berbasis peran serta petani dalam proses penyelenggaraan sejak pemikiran awal, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan pada tahap perencanaan, rehabilitasi, pembangunan, peningkatan, operasi, pemeliharaan, pengamanan dan konservasi. 

Bangunan Boks Bagi :
adalah bangunan yang terletak di saluran tersier yang berfungsi untuk membagi aliran air ke cabangnya.

Bangunan Pelengkap :
adalah bangunan yang dibuat agar aliran air irigasi tidak terhambat akibat dari kondisi topografi yang dilewati oleh saluran irigasi.

Bangunan Terjun :
adalah bangunan yang berfungsi menurunkan muka air dan tinggi energi yang dipusatkan di
satu tempat.

Bangunan Utama :
adalah bangunan yang dipergunakan untuk menangkap atau mengambil air dari sumbernya
seperti sungai atau mata air lainnya.

Bendung :
adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara membendung sungai tanpa reservoar. Jumlah dan tinggi permukaan dipengaruhi oleh debit sungai musim hujan dan kemarau 

Bendungan :
adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara
membendung sungai mengumpulkannya dengan reservoar sebelum dialirkan ke saluran pembawa. Dengan demikian pada musim hujan air dapat disimpan dan dialirkan pada musim kemarau, selain untuk air pengairan digunakan juga untuk air minum dan energi.

Daerah Irigasi :
adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi yang bisa disingkat dengan DI.

Gorong-gorong :
adalah bangunan fisik yang dibangun memotong jalan/galengan yang berfungsi untuk menyalurkan air.

Jaringan Utama :
adalah jaringan irigasi yang berada dalam satu sistem irigasi, mulai dari bangunan utama (bendung/bendungan) saluran induk/primer, saluran sekunder dan bangunan sadap serta bangunan pelengkapnya.

Pintu Air :
adalah bangunan fisik yang dapat mengatur keluar masuk air sesuai dengan kebutuhan tanaman yang diusahakan.

Talang :
adalah bangunan air yang melintas diatas saluran/sungai atau jalan untuk mengalirkan air irigasi ke seberangnya.

Sumber : Pedoman Teknis PIP Tahun 2010

Thursday, December 9, 2010

Pasangan Beton Ferocemen untuk Saluran Irigasi Pertanian

Untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kehilangan air karena kebocoran (leakage) dan rembesan (seepage) sering saluran dilapisi dengan bahan yang tahan terhadap gerusan air.
Pelapisan saluran atau sering dinamakan dengan lining saluran (canal lining) juga bertujuan untuk memantapkan stabilitas tanggul.
Pelapisan ini dapat berupa pasangan dari batu, bata merah, beton atau baja (untuk talang dan sipon).
Sebenarnya peliningan/pasangan diperlukan apabila kehilangan air akibat perkolasi tinggi dan kemiringan tanah lebih dari 1,0 sampai 1,5%.
Sering lining hanya digunakan untuk saluran tersier dan hanya sebagian kecil digunakan disaluran irigasi kuarter karena para petani diperbolehkan mengambil secara langsung dari saluran ini, namun apabila diberi pasangan biasanya di setiap pemilikan sawah saluran diberi gorong-gorong kecil untuk mengalirkan air ke petak sawah. Saluran pembuang juga jarang diberi pasangan.
Rehabilitasi / perbaikan bendung atau bangunan pengambilan bebas, saluran tersier, kuarter (termasuk lining saluran) dan bangunan lainnya, seperti: box bagi, siphon, talang, bangunan terjun, pintu, bangunan ukur, dan lain sebagainya.
Dari hasil pengamatan di lapangan bahwa sebagian besar komponen kegiatan yang dilaksanakan adalah lining saluran. Pasangan yang digunakan pada lining saluran pada umumnya pasangan batu dan sebagian kecil menggunakan pasangan beton.
Biaya untuk pelaksanaan lining saluran ini berbeda-beda tergantung dimensi saluran, harga satuan bahan serta
upah setempat.



Ferocement adalah merupakan material varian dari beton bertulang, namun tebalnya hanya sekitar 10 - 40 mm, dan pada ferosemen sebagai tulangan digunakan jaringan k a w a t (w ir e m e s h ), sejauh ini jaringan kawat telah menjadi pilihan utama lapisan pada ferosemen. Dari pelaksanaannya tersebut sebenarnya penggunaan lining saluran dengan memakai pasangan beton (ferocement) lebih murah dan ekonomis dibandingkan dengan lining saluran memakai pasangan batu kali.

Proporsi campuran ferosemen yaitu :
Rasio Semen – Pasir (dalam berat) = 1 : 2
Air dalam proses pencampuran harus tepat beratnya untuk mengontrol rasio air – semen.
Rasionya yaitu :
Rasio Air – Semen (dalam berat) = 35% sampai dengan 50%
Rasio air dan semen harus serendah mungkin dan slump tidak lebih dari 6 cm.
Tiang penguat untuk besi – semen terbuat dari tiang baja berdiameter 6 mm dengan kualitas yang baik
Kawat Ayam Umumnya jenis dan ukuran dari kawat baja antara lain kawat besi berlapis seng, jalinan kawat ayam ataupun kawat bentuk jajaran genjang dapat digunakan. Semua kawat ayam harus sesuai dengan standar kualitas SII atau dengan standar lain yang setara. Kawat ayam harus bebas dari bahan organik, lemak, minyak, korosi dan bahan lain yang mengurangi kekuatan adhesifnya

Ada dua metode pelaksanaan lining saluran dengan pasangan beton (ferocement) yaitu:
  1. Mencetak beton untuk pasangan saluran di tempat tertentu dan Ada sedikit perbedaan pengertian liningsaluran ferocement yang dilaksanakan dengan yang diinginkan. Ferocement yang dilaksanakan di daerah pada umumnya merupakan pasangan beton dari campuran pasir, batu pecah dan portlant-cement serta besi beton (tulangan), sementara yang semestinya adalah ferocement yang berbahan pasir, portlant-cement, besi tulangan dan kawat ayam, tanpa batu pecah, sebagaimana yang dianjurkan di pedoman Teknis rehabilitasi JITUT ( Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani ) dan JIDES ( Jaringan Irigasi Desa )
  2. Pasangan beton dicor ditempat atau di saluran (in-situ). Pada metode pertama dapat dilakukan dengan persyaratan bahwa ada areal atau tempat yang luas untuk pencetakan dan juga memerlukan tenaga yang cukup untuk mengangkat atau mengangkut beton cetak ke saluran yang akan dilining. Sementara untuk metode yang kedua pelaksanaan pencetakan langsung di saluran yang akan dilining dan ini memang memerlukan keahlian yang khusus dan beberapa cetakan dimensi yang harus dipersiapkan dahulu, namun ini lebih cepat pelaksanaannya dan tidak memerlukan tempat khusus seperti di metode yang pertama.
Mencetakan beton ferosemen
rangka penguat beton ferosemen in-situ
lokasi beton ferosemen in-situ
Pasangan batu kali
Dalam pelaksanaan peliningan dengan memberi pasangan sebaiknya tanggul saluran dipadatkan terlebih dulu, agar pasangan lebih stabil. Tebal pasangan batu sekurang-kurangnya 20 cm, sementara bila menggunakan pasangan dari beton ferosement jauh lebih tipis sekitar 7 – 10 cm. Pasangan sebaiknya diberi koperan pada ujung atau dasarnya (lihat pada gambar detil pasangan).
Pasangan (lining) ferocement yang berbahan pasir, portlant-cement, besi tulangan dan kawat ayam, tanpa batu pecah ini sebenarnya lebih kuat terhadap gaya tarik, sehingga dengan adanya kawat ayam ini akan memberi kekuatan ganda. Oleh karena itu sebaiknya dalam pelaksanaan lining saluran tepat apabila menggunakan ferocement, karena praktis
Penggunaan ferocement ini belum banyak diaplikasikan, hal ini merupakan hal kebiasaan saja di daerah bahwa masyarakat yang masih belum merasa pas dengan pasangan beton (ferocement) dibandingkan dengan pasangan batu kali yang dimensinya lebih besar dan kelihatan kokoh menurut mereka.

PEDOMAN TEKNIS REHABILITASI JARINGAN TINGKAT USAHATANI (JITUT) / JARINGAN IRIGASI DESA (JIDES) 2010
Buletin PLA Edisi Juni 2008