Showing posts with label Regulasi. Show all posts
Showing posts with label Regulasi. Show all posts

Tuesday, October 23, 2012

Petunjuk Teknis Perpres No. 70 Tahun 2012

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perpres No.70 Tahun 2012 merupakan bagian yang penting dalam pelaksanaan Perpres, untuk lebih lengkapnya silahkan lihat dibawah ini :



Lampiran Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012
Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012

Bab IV Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi Badan Usaha
Bab V Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi Perorangan
Bab VI Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi Seleksi Internasional
Bab VII Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Lainnya
Bab VIII Pelaksanaan Swakelola

JUKNIS PERPRES No. 70 Th. 2012 LENGKAP

Sumber : LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. ) 

Friday, August 10, 2012

Perpres No. 70 2012 Perubahan Kedua Perpres No. 54 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pokok-pokok perubahan yang diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tersebut pada prinsipnya meliputi :
  1. Kenaikan batas nilai pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya (semula s/d Rp 100 juta menjadi s/d Rp 200 juta).
  2. Kenaikan batas nilai pelelangan sederhana dan pemilihan langsung (semula s/d Rp 200 juta menjadi s/d Rp 5 miliar).
  3. Untuk mempercepat proses pengadaan, jawaban sanggahan banding dapat dilakukan oleh pejabat eselon I atau pejabat eselon II yang mendapatkan penugasan dari Menteri/Kepala Lembaga.
  4. Penambahan pengaturan untuk pengadaan yang bersifat khusus di bidang keuangan terkait pengelolaan utang, yang diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.
  5. Kepemilikan sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa dikecualikan untuk PPK yang dijabat oleh Eselon 1 atau 2, atau PPK pada pemerintah daerah yang dirangkap oleh PA/KPA (semula semua PPK wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa).
  6. Persetujuan Kontrak Tahun Jamak untuk kegiatan yang nilai kontraknya sampai dengan Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) bagi kegiatan penanaman benih/bibit, penghijauan, pelayanan perintis darat/laut/udara, makanan dan obat di rumah sakit, makanan untuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, pengadaan pita cukai, layanan pembuangan sampah, dan pengadaan jasa cleaning service, dilakukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga terkait (semula semua kegiatan kontrak tahun jamak harus melalui persetujuan Menteri Keuangan).
  7. Penegasan bahwa pihak yang dapat melakukan sanggah adalah peserta yang memasukkan penawaran.
Ditetapkan oleh  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 31 Juli 2012
Diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 1 Agustus 2012
 PDF File.

Friday, April 13, 2012

Pedoman SNI untuk perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan



Pedoman SNI untuk perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan - Pedoman teknis ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi perencana dan perancang, para pengembang kawasan, dan aparat pemerintah yang berwenang di bidang perencanaan, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah setempat, sektor industri perumahan, dan dapat digunakan untuk mengembangkan standar dan peraturan perumahan dan permukiman setempat melalui peraturan daerah setempat.
Standar Nasional Indonesia Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan ini berlaku untuk: 
  1. Perencanaan prasarana dan sarana lingkungan perumahan baru; 
  2. Perencanaan penyediaan prasarana dan sarana lingkungan perumahan yang telah berkembang secara terencana; dan 
  3. Perencanaan penyediaan prasarana dan sarana lingkungan perumahan yang yang telah berkembang secara tidak terencana. 


Sunday, March 25, 2012

SNI 2008 Tata cara perhitungan harga satuan konstruksi bangunan gedung dan perumahan


Jenis Pekerjaan :
  • SNI 3434_2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan kayu untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
  • SNI 2835_2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
  • SNI 2839_2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan langit langit untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
  • SNI 7393_2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan besi dan aluminium untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
  • SNI 7394_2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
  • SNI 2837_2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan plesteran untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
  • SNI 6897_2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan dinding untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
  • SNI 2836_2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan pondasi untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
  • SNI 7395_2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan penutup lantai dan dinding untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan

Friday, January 20, 2012

Bidang dan Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi

Bidang dan Sub Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)


Berdasarkan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR)




Bidang Arsitektur
No
Kode
Sub Bidang
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
21001
21002
21003
21004
21005
21006
21007
21101
21102
21103
21201
21202
21301
Perumahan tunggal dan koppel
Perumahan multi hunian
Bangunan pergudangan dan industri
Bangunan komersial
Bangunan-bangunan non perumahan lainnya
Fasilitas pelatihan sport diluar gedung, fasilitas rekreasi
Pertamanan
Pekerjaan pemasangan instalasi asesori bangunan
Pekerjaan dinding dan jendela kaca
Pekerjaan interior
Pekerjaan kayu
Pekerjaan logam
Perawatan gedung / bangunan
Bidang Sipil
No
Kode
Sub Bidang
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
22001
22002
22003
22004
22005
22006
22007
22008
22009
22010
22011
22012
22013
22014
22101
22102
22103
22201
22202
22203
22204
22205
22206
22207
22208
22301
Jalan raya, jalan lingkungan
Jalan Kereta api
Lapangan terbang dan runway
Jembatan
Jalan layang
Terowongan
Jalan bawah tanah
Pelabuhan atau dermaga
Drainase kota
Bendung
Irigasi dan drainase
Persungaian rawa dan pantai
Bendungan
Pengerukan dan pengurugan
Pekerjaan penghancuran
Pekerjaan penyiapan dan pengupasan lahan
Pekerjaan penggalian dan pemindahan tanah
Pekerjaan pemancangan
Pekerjaan pelaksanaan pondasi
Pekerjaan kerangka konstruksi atap
Pekerjaan atap dan kedap air
Pekerjaan pembetonan
Pekerjaan konstruksi baja
Pekerjaan pemasangan perancah pembetonan
Pekerjaan pelaksana khusus lainnya
Pekerjaan pengaspalan
Bidang Mekanikal
No
Kode
Sub Bidang
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
23001
23002
23003
23004
23005
23006
23007
23008
23009
23010
23011
Instalasi pemanasan ventilasi udara dan AC dalam bangunan
Perpipaan air dalam bangunan
Instalasi pipa gas dalam bangunan
Insulasi dalam bangunan
Instalasi list dan escalator
Pertambangan dan manufaktur
Instalasi thermal, bertekanan, minyak, gas, geothermal (pek.rekayasa)
Konstruksi alat angkut dan alat angkat (pekerjaan rekayasa)
Konstruksi perpipaan minyak, gas, energi (pekerjaan rekayasa)
Fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa)
Jasa penyedia peralatan kerja konstruksi
Bidang Elektrikal
No
Kode
Sub Bidang
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
24001
24002
24003
24004
24005
24006
24007
24008
24009
24010
24011
Pembangkit tenaga listrik semua daya
Pembangkit tenaga listrik dengan daya maksimal 10 MW / unit
Pembangkit tenaga listrik energi baru dan terbarukan
Jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi & ekstra tegangan tinggi
Jaringan transmisi telekomunikasi dan atau telepon
Jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah
Jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah
Jaringan distribusi telekomunikasi dan atau telepon
Instalasi kontrol dan instrumentasi
Instalasi listrik gedung dan pabrik
Instalasi listrik lainnya
Bidang Tata Lingkungan
No
Kode
Sub Bidang
61
62
63
64
65
66
67
25001
25002
25003
25004
24005
24006
24007
Perpipaan minyak
Perpipaan gas
Pengolahan air bersih / limbah
Pengolahan air bersih
Instalasi pengolahan limbah
Pekerjaan pengeboran air tanah
Reboisasi / Penghijauan

sumber :
www.sertifikasi.biz

Thursday, January 19, 2012

Klasifikasi Bidang - Subbidang Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi


Klasifikasi Bidang - Subbidang Jasa Perencana Konstruksi

Kode
   Bidang                          
   Sub Bidang                                                                                
11001 ARISTEKTURAL Jasa Nasihat/Pra-Disain, Disain dan Administrasi Kontrak Arsitektural
11002 ARISTEKTURAL Jasa Arsitektural Lansekap                                                           
11003 ARISTEKTURAL Jasa Desain Interior                                                                      
11004 ARISTEKTURAL Jasa Penilai Perawatan Bangunan Gedung                                     
11005 ARISTEKTURAL Jasa Arsitektur Lainnya                                                                 
12001 SIPIL Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Engineering Bangunan            
12002 SIPIL Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Engineering Pekerjaan Teknik Sipil Keairan
12003 SIPIL Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Engineering Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
12004 SIPIL Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Engineering Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya
13001 MEKANIKAL Jasa Disain Engineering Mekanikal                                                
13002 MEKANIKAL Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Engineering Industrial Plant dan Proses
13003 MEKANIKAL Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Engineering Pekerjaan Mekanikal Lainnya
14001 ELEKTRIKAL Jasa Disain Engineering Elektrikal                                                  
14002 ELEKTRIKAL Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Engineering Sistem Kontrol Lalu-lintas
14003 ELEKTRIKAL Jasa Nasehat/Pra-Disain dan Disain Engineering Pekerjaan Elektrikal Lainnya
15001 TATA LINGKUNGAN Jasa Konsultansi Lingkungan                                                         
15002 TATA LINGKUNGAN Jasa Perencanan Urban                                                                 
15003 TATA LINGKUNGAN Jasa Nasehat/Pra-Disain Dan Disain Engineering Pekerjaan Tata Lingkungan Lainnya
16001 JASA SURVEY Jasa Survey Permukaan                                                                
16002 JASA SURVEY Jasa Pembuatan Peta                                                                    
16003 JASA SURVEY Jasa Survey Bawah Tanah                                                             
16004 JASA SURVEY Jasa Geologi, Geofisik dan Prospek Lainnya                                 
17001 JASA ANALISIS & ENGINEERING LAINNYA Jasa Komposisi, Kemurnian dan Analisis                                       
17002 JASA ANALISIS & ENGINEERING LAINNYA Jasa Engineering Lainnya

 Klasifikasi Bidang - Subbidang Jasa Pengawas Konstruksi

Kode
    Bidang                         
Sub Bidang                                                                          
31001 JASA INSPEKSI TEKNIS Jasa Engineering Fase Konstruksi dan Instalasi Bangunan
31002 JASA INSPEKSI TEKNIS Jasa Engineering Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
31003 JASA INSPEKSI TEKNIS Jasa Engineering Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan
31004 JASA INSPEKSI TEKNIS Jasa Engineering Fase Konstruksi dan Instalasi Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya
31005 JASA INSPEKSI TEKNIS Jasa Engineering Fase Konstruksi dan Instalasi Industrial Plant dan Proses
31006 JASA INSPEKSI TEKNIS Jasa Engineering Fase Konstruksi dan Instalasi Sistem Kontrol Lalu lintas
32001 JASA MANAJEMEN PROYEK Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
32002 JASA MANAJEMEN PROYEK Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
32003 JASA MANAJEMEN PROYEK Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan
32004 JASA MANAJEMEN PROYEK Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya
32005 JASA MANAJEMEN PROYEK Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Industrial Plant dan Proses
32006 JASA MANAJEMEN PROYEK Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Sistem Kontrol Lalu lintas
33001 JASA ENGINEERING TERPADU Jasa Engineering Terpadu

sumber :
www.INKINDO-Jatim
www.sertifikasi.biz

Sunday, September 25, 2011

Perpres No 35 2011 perubahan Perpres No 54 2010


Belum genap 1 tahun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berlaku , Pemerintah telah mengeluarkan Perubahan Perpres 54 Tahun 2010 dalam bentuk Perpres 35 Tahun 2011.

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diubah meliputi :

1.   Ketentuan Pasal 44 ayat (2)
2.   Penjelasan Pasal 44 Ayat (2) Huruf a
 
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 30 Juni 2011

Selengkapnya silakan download disini :

Monday, May 30, 2011

Spesifikasi teknis jalan jembatan bina marga tahun 2010


DIVISI 1 - UMUM
DIVISI 2 - DRAINASE
DIVISI 3 - PEKERJAAN  TANAH
DIVISI 4 - PELEBARAN PERKERASAN DAN BAHU JALAN
DIVISI 5 - PERKERASAN  BERBUTIR
DIVISI 6 - PERKERASAN  ASPAL
DIVISI 7 - STRUKTUR
DIVISI 8 - PENGEMBALIAN KONDISI DAN PEKERJAAN MINOR
DIVISI 9 - PEKERJAAN  HARIAN
DIVISI 10 - PEKERJAAN PEMELIHARAAN RUTIN

Download Spesifikasi Teknis jalan jembatan Binamarga 2010

Sunday, May 22, 2011

Analisa Harga satuan Jalan Jembatan 2008 - SE Dirjen Bina Marga No.008/BM/2008

Penyusunan Analisa Harga satuan Jalan Jembatan 2008 ini dilakukan sebagai revisi Analisis Harga Satuan No. 28/T/BM/1995 guna mengantisipasi kemajuan teknologi yang erat hubungannya dengan pelaksanaan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan serta penyesuaian seiring dengan adanya perubahan Spesifikasi Teknik dalam dokumen kontrak pekerjaan jalan dan jembatan, serta adanya peralatan baru dan bahan yang belum diakomodasi dalam panduan sebelumnya.
  • Terdiri dari 10 DIVISI, yaitu DIVISI 1 s.d. DIVISI 10.
  • Analisa harga satuan terdiri dari koefisien yang  tergantung pada variabel perencanaan.
  • Item Uraian Pekerjaan  sesuai dengan  perkembangan teknologi keBina Margaan.
  • Kesesuaian antara Analisa Harga Satuan dengan Spesifikasi.
  • Format Standar analisa harga satuan sudah  mengakomodasi Perpres 54 Tahun 2010, yaitu ada keuntungan dan biaya overhead max 15% 
  • Kesesuaian antara volume realisasi dengan Satuan Pembayaran sudah  sesuai.
Untuk Lebih lengkapnya Download disini :
Analisa Harga satuan Jalan Jembatan 2008 - SE Dirjen Bina Marga No.008/BM/2008


sumber : 
DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
Catatan Mas_Trianto