Persyaratan Bahan Bangunan Beton
CAMPURAN SEMEN UNTUK BETON
(1) Semen yang digunakan untuk pekerjaan beton harus jenis semen Portland yang memenuhi SNI 15-2049-1994 kecuali jenis IA, IIA, IIIA dan IV. Apabila menggunakan bahan tambahan yang dapat menghasilkan gelembung udara, maka gelembung udara yang dihasilkan tidak boleh lebih dari 5 %, dan harus mendapatkan persetujuan dari Direksi Pekerjaan.
(2) Dalam satu campuran, hanya satu merk semen portland yang boleh digunakan, kecuali disetujui oleh Direksi Pekerjaan. Jika di dalam satu proyek digunakan lebih dari satu merk semen, maka Penyedia Jasa harus mengajukan kembali rancangan campuran beton sesuai dengan merk semen yang digunakan.
CAMPURAN AIR PADA BETON
Air yang digunakan untuk campuran, perawatan, atau pemakaian lainnya harus bersih, dan bebas dari bahan yang merugikan seperti minyak, garam, asam, basa, gula atau organis. Air harus diuji sesuai dengan; dan harus memenuhi ketentuan dalam SNI 03-6817-2002 Air yang diketahui dapat diminum dapat digunakan. Jika timbul keraguan atas mutu air yang diusulkan dan pengujian air seperti di atas tidak dapat dilakukan, maka harus diadakan perbandingan pengujian kuat tekan mortar semen dan pasir dengan memakai air yang diusulkan dan dengan memakai air suling. Air yang diusulkan dapat digunakan jika kuat tekan mortar dengan air tersebut pada umur 7 hari dan 28 hari minimum 90 % kuat tekan mortar dengan air suling pada periode perawatan yang sama.
CAMPURAN AGREGAT UNTUK BETON
(1) Ketentuan Agradasi Agregat
- Gradasi agregat kasar dan halus harus memenuhi ketentuan yang diberikan, tetapi bahan yang tidak memenuhi ketentuan gradasi tersebut harus diuji dan harus memenuhi sifat-sifat campuran yang disyaratkan.
- Agregat kasar harus dipilih sedemikian rupa sehingga ukuran agregat terbesar tidak lebih dari ¾ jarak bersih minimum antara baja tulangan atau antara baja tulangan dengan acuan, atau celah-celah lainnya di mana beton harus dicor.
(2) Sifat-sifat Agregat
- Agregat yang digunakan harus bersih, keras, kuat yang diperoleh dari pemecahan batu atau koral, atau dari pengayakan dan pencucian (jika perlu) kerikil dan pasir sungai.
- Agregat harus bebas dari bahan organik seperti yang ditunjukkan oleh pengujian SNI 03-2816-1992 dan harus memenuhi sifat-sifat lainnya bila contoh-contoh diambil dan diuji sesuai dengan prosedur yang
berhubungan.
BATU UNTUK BETON SIKLOP
Batu untuk beton siklop harus keras, awet, bebas dari retak, rongga dan tidak rusak oleh pengaruh cuaca. Batu harus bersudut runcing, bebas dari kotoran, minyak dan bahan-bahan lain yang mempengaruhi ikatan dengan beton. Ukuran batu yang digunakan untuk beton siklop tidak boleh lebih besar dari 25 cm.
BAHAN TAMBAH BETON
Bahan tambah yang digunakan sebagai bahan untuk meningkatkan kinerja beton dapat berupa bahan kimia atau bahan limbah yang berupa serbuk halus sebagai bahan pengisi pori dalam campuran beton.
Bahan Tambah Kimia
Bahan tambah yang berupa bahan kimia ditambahkan dalam campuran beton dalam jumlah tidak lebih dari 5% berat semen selama proses pengadukan atau selama pelaksanaan pengadukan tambahan dalam pengecoran beton. Bahan tambah yang digunakan harus sesuai dengan standar spesifikasi yang ditentukan dalam SNI 03-2495-1991. Bahan tambah dapat diklasifikasikan sesuai dengan penggunaannya sebagai berikut :
(a) Tipe A - bahan pengurang kadar air Tipe A berfungsi untuk mengurangi air dalam campuran, dan pengunaannya bertujuan untuk mengurangi water-cement rasio dalam campuran sesuai dengan workability yang diinginkan, atau untuk meningkatkan workability ada angka water-cement rasio yang telah ditetapkan.
(b) Tipe B - bahan untuk memperlambat waktu pengikatan Tipe B berfungsi untuk memperlambat waktu pengikatan pasta semen, sehingga akan memperlambat pengerasan dari beton. Bahan tambah jenis ini digunakan jika iklim di tempat pengecoran terlalu panas, dimana waktu pengikatan pasta semen dalam keadaan normal menjadi sangat pendek dikarenakan suhu yang tinggi.
(c) Tipe C - bahan untuk mempercepat waktu pengikatan Tipe C berfungsi untuk mempercepat waktu pengikatan pasta semen, yang akan mempercepat pengerasan dari beton sehingga mempercepat kekuatan beton, dan dapat digunakan dalam pabrik pembuatan beton precast (dimana perlu pelepasan bekisting secepatnya), atau pekerjaan perbaikan yang sangat penting.
(d) Tipe D - campuran bahan pengurang kadar air dan bahan memperlambat waktu pengikatan Bahan tambah ini untuk menambah workability, dimana beton mempunyai kekuatan tinggi dapat dibuat workabel tanpa mengurangi density, ketahanan dan kekuatannya. Perlambatan waktu pengikatan sangat berguna untuk waktu pengangkutan adukan beton yang lama ke tempat pengecoran, pengecoran dalam kondisai yang sangat panas dan menghindari cold joint.
(e) Tipe E - campuran bahan pengurang kadar air dan bahan mempercepat waktu pengikatan. Bahan tambah ini untuk menambah workability dan memberikan kekuatan awal yang tinggi, atau memberikan kekuatan awal yang lebih tinggi pada workability yang sama. Bahan tambah ini digunakan pada precast karena memungkinkan pelepasan bekisting lebih awal dan dipakai untuk pekerjaan perbaikan dimana kekuatan awal sangat diperlukan.
(f) Tipe F - bahan pengurang kadar air dengan tingkat angka tinggi atau superplasticizer. Tipe F atau Superplasticizer adalah bahan tambah yang mengurangi air dalam campuran dengan cukup banyak dan sangat berbeda dengan Tipe A, D atau E. Penggunaan bahan ini digunakan membuat beton alir (flow concrete) untuk menjangkau tempat yang tak terjangkau oleh pengetar dan beton pompa (pumping concrete) pada jenis bangunan yang rumit.
(g) Tipe G - campuran bahan pengurang kadar air dengan tingkat angka tinggi atau superplasticizer dan bahan memperlambat waktu pengikatan. Bahan tambah ini merupakan campuran dari Tipe F dan Tipe B, tetapi slump loss-nya lebih kecil bila dibandingkan dengan beton yang menggunakan superplasticizer.
BAHAN TAMBAH MINERAL
Bahan tambah yang berupa mineral atau bahan limbah seperti Fly Ash, Pozzolan, silica fume yang ditambahkan ke dalam campuran beton. Bahan tambah yang digunakan harus sesuai dengan standar spesifikasi yang ditentukan dalam SNI 03-2460-1991.
Demikianlah tulisan tentang Persyaratan Bahan Bangunan Beton. Jika anda punya informasi lain terkait dengan beton, mohon masukannya. Terima Kasih
Anda Juga Bisa Membaca Artikel Lain Tentang Teknik Sipil :
No comments:
Post a Comment